Alkohol |
Menurut data
WHO, konsumsi alcohol tertinggi berada di negaranegara Eropa, Amerika, Jepang,
Australia, dan New Zealand. Tetapi, sejak pertengahan tahun 1970-an, terjadi
perubahan pola konsumsi alkohol per kapita, di mana terjadi penurunan
signifikan dalam konsumsi alkohol di negara-negara Eropa (Perancis, Italia,
Spanyol, Portugal) yang secara tradisional merupakan negara produsen dan
konsumen alkohol; Amerika Serikat, Kanada, serta negara-negara Amerika Selatan.
Sebaliknya, konsumsi alkohol mengalami peningkatan di
kebanyakan negaranegara Asia. Menurut
Widharto (1997), dari keseluruhan kasus pasien yang dirawat karena
ketergantungan obat di Indonesia, 30% di antaranya merupakan pasien karena
kecanduan alkohol. Lima puluh persen dari pelajar sekolah mengaku pernah
merasakan minum minuman keras.
Menurut laporan WHO (2001), penyakit-penyakit akibat konsumsi
alkohol merupakan salah satu penyakit jiwa yang paling prevalen, dan merupakan
salah satu penyebab kecacatan terbanyak di sebagian besar belahan dunia. Pada
2003, prevalensi penyakit-penyakit akibat konsumsi alkohol berjumlah 1,7%, dan
angka ini merupakan 1,4% dari total penyakit-penyakit yang ada.
Berbagai penelitian melaporkan
pengaruh negatif alkohol terhadap berbagai organ atau sistem, termasuk sistem
gastrointestinal, sistem kardiovasa, sistem muskuloskeletal, sistem endokrin,
sistem uropoetika, dan sistem saraf. Konsumsi alkohol kronik dapat menyebabkan
berbagai jenis penyakit hati, antara lain alcoholic
fatty liver, hepatitis alkoholik, dancirrhosis hepatis. Alkohol juga dapat menyebabkan pankreatitis
kronis yang diakibatkan oleh kerusakan sel-sel asinus dan sel-sel stelat
pankreas. Pencandu alkohol
cenderung mengalami malnutrisi, karena asupan nutrien yang berkurang dan karena
alkohol serta metabolismenya mengganggu absorpsi, digesti, dan pemakaian
nutrien tersebut. Asupan alkohol
akut maupun kronik dapat menyebabkan myopati alkoholik yang kemungkinan
disebabkan oleh adanya timbunan etil ester asam lemak (metabolit non-oksidatif
ethanol). Konsumsi alkohol berat
dapat menyebabkan supresi terhadap produksi sel-sel darah dan merangsang
produksi prekursor sel-sel darah abnormal yang tak dapat matang menjadi sel
yang fungsional. Alkohol juga
menyebabkan disfungsi kontraktil dan penurunan sensitivitas sel-sel otot
jantung terhadap insulin. Pajanan
alkohol selama masa kehamilan dapat menyebabkan peningkatan aktivitas aksis
hypothalamus – hypophisis – kelenjar adrenal pada fetus. Asupan
alkohol akut maupun kronik dapat menyebabkan gangguan struktur dan fungsi
ginjal. Alkohol juga dilaporkan berpengaruh
buruk terhadap sistem saraf dan fungsi kognitif terkait. Makalah ini membahas
secara ringkas tentang metabolisme alkohol di dalam tubuh manusia dan
pengaruhnya terhadap sistem saraf pusat.
Obat-obatan |
Psikotropika dapat menurunkan kinerja otak atau merangsang susunan syaraf pusat
sehingga menimbulkan kelainan perilaku yang disertai dengan timbulnya halusinasi,
ilusi, gangguan cara berpikir, dan menyebabkan ketergantungan. Penggunaan
psikotropika secara berlebihan dapat menyebabkan gangguan kesehatan penggunanya
yang pada akhirnya dapat berujung kepada kematian.
Jenis psikotropika yang termasuk obat stimulant dapat memberikan rangsangan
kepada syaraf sehingga dapat menimbulkan efek lebih percaya diri. Banyak jenis
psikotropika yang termasuk obat stimulan, misalnya kafein, kokain, ganja, dan
amfetamin. Zat amfetamin biasanya terdapat pada pil ekstasi.
Jenis psikotropika yang termasuk obat depresan dapat memberikan efek, yaitu
kerja sistem saraf berkurang, menurunkan kesadaran, dan mengantuk. Jenis zat
yang termasuk obat depresan, misalnya alkohol, sedatin atau pil BK, Magadon, Valium,
danMandrak (MX), Cannabis dan Barbiturat.
Obat halusinogen merupakan obat yang dapat menimbulkan halusinasi, yaitu
mendengar atau melihat sesuatu yang tidak nyata. Contohnya adalah Licercik
Acid Dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline dan mariyuana.
Beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan zat psikotropika
adalah sebagai berikut:
a) Berbagai
macam zat narkotika seperti candu, heroin, dan ganja dapat menyebabkan syaraf
terganggu dan menimbulkan ketagihan yang pada akhirnya akan berujung kepada
kematian.
b) Kokain dapat
menimbulkan rasa takut yang berlebihan dan menimbulkan depresi.
c) Morfin
menimbulkan rasa ngantuk, gangguan pernapasan, bahagia yang berlebihan (eufhoria),
dan kematian.
d) Pil ekstasi
menimbulkan rasa lelah dan ketenangan.
e) Barbiturat
dapat mengakibatkan mudah tertidur lelap dan dapat menimbulkan kematian.
Orang yang
menggunakan zat psikotropika dapat dikenali dengan memperhatikan ciri-ciri
fisiknya, yaitu:
a) Badannya lemas dan tidak
bertenaga.
b) Mukanya pucat dan tubuhnya
kurus.
c) Tubuh menggigil disertai
dengan teriakan histeris.
d) Rambut dan giginya rontok.